Jakarta Selatan – Perang terhadap Minuman Keras terus dilakukan oleh Pihak Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bersama jajaran dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin, kali ini berbagai jenis minuman keras kembali berhasil diamankan oleh pihak Polsek Mampang Prapatan dimana Miras ini diamankan dari Tugiman di jl. Bangka IV, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jum’at 24 Maret 2023.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol. H. Mashuri ,SH, MH menjelaskan, tujuan dilaksanakannya patroli ini adalah senantiasa dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk memberantas peredaran Miras di wilayah Mampang Prapatan.
Setelah mengamankan barang bukti miras tersebut, Kapolsek bersama anggota memberikan himbauan kepada warga untuk tidak lagi memperjual belikan Miras, karena diketahui bersama salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas ini adalah Miras.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat ( Operasi Pekat) dan juga K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) puluhan botol minuman keras berhasil kita sita dan juga musnahkan selain itu beberapa juga kita sudah proses hingga ke pengadilan, tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka membersihkan wilayah Mampang Prapatan dari miras ,” ujar Kompol. H. Mashuri
“kepada masyarakat, khususnya yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” tegas Kompol. Mashuri.
(Red)