Jakarta Selatan – Berbagai macam upaya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, Melalui Satuan Resnarkobanya, Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penyuluhan serta edukasi akan bahaya Narkoba disertai sosialisasi Restoratif Justice kepada para karyawan Sucepat dijln.Pinang Emas V, Kel. Pondok Pinang , Kec.Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Senin (01/05/2023).
Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melalui Aipda. Dynanda, Bripka. Dion S dan Briptu. Joko A, mengatakan ” Bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat” terangnya
“Ini merupakan salah satu titik dari sekian rangkaian kegiatan yang terus kita lakukan. Dimana kita ingatkan masyarakat akan bahaya Narkoba. Dan kita ingatkan pula pentingnya menjaga kamtibnas, guna terus terjaganya kondusifitas diwilayah kita,” ucap Dynanda
Aipda.Dynanda pun menyampaikan harapannya kepada masyarakat ” Saya berharap, semoga dengan adanya edukasi serta sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga Kamtibmas” ujarnya
Lanjut Dynanda “Sehingga masyarakat bisa turun andil dalam melakukan pencegahan sedari dini terhadap peredaran Narkoba yang bisa menyerang siapa saja termasuk orang-orang disekitar kita” tuturnya
“Semoga masyarakat akan semakin mengerti tentang bahaya Narkoba sehingga dengan kegiatan ini masyarakat selalu ingat apa yang menjadi tugas kita bersama, khususnya dalam menekan pemberantasan dan peredaran Narkoba,” tegas Dynanda.
Znl-Red