Muara Enim – Di duga diKecamatan Muara Enim tepatnya di desa Lembak danau suji telah terjadi tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, yang di diduga dilakukan oleh pelaku berinisial L, di hubungi melalui via whatsaap pelaku telah melarikan sebuah sepeda motor bersama dengan kekasihnya (H) pukul wib (03:04), 19 Agustus 2023.
Dari hasil pencarian pelaku bersama dengan kekasihnya (H) berhasil di temukan disekitar danau Suji da diketahui motor tersebut dibawa oleh kekasih korban (H) yang langsung melarikan diri, dan ternyata diduga (H)sebagai otak dari pengelapan motor Yamaha ger warna hitam Lis hijau tersebut, dan kendaraan bermotor rida 2 tersebut belum ada nopolnya dan masih dalam keadaan kridit pada bulan April (8/4/2023),
Korban yang bernama (jukiat) sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Lembak dan sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaraan polisi dan belum berhasil ditemukan keberadaannya.
Tidak ada tanda-tanda itikad baik dari pelaku untuk datang mengembalikan motor tersebut, saat awak media menemui keluarga pelaku (H) dan bertemu dengan orang tua dari pelaku di ketahui pelaku sedang tidak ada dirumah.
Di ceritakan pelaku L sudah membuat dengan keponakan korban (Sella) untuk mengembalikan motor tersebut tetapi saat di tanya oleh Sella keponakan korban, pelaku (L) menjawab “tidak tau aku sell, mungkin dio agek datang kerumah ” ujar L
Tetapi sampai saat ini pelaku L juga tidak diketahui keberadaannya dan tidak berada dirumah dan kuat dugaan Pelaku, L pergi dengan kekasihnya pelaku H untuk turut serta dalam melarikan motor Yamaha ger warna hitam tersebut.
(Akbar)