Jateng – Instalasi pengolahan air bersih merupakan pelengkap dari Laboratorium Kesehatan daerah kendal yang merupakan alat fital untuk mengolah air limbah menjadi air yang ramah lingkungan, demikian juga dengan genset yang merupakan alat pengganti listrik pabila ada listrik padam sehingga fungsi Laboratorium tetap berjalan.
Senin, 4/12 2023 Labkesda Kabupaten Kendal yang sudah di PHO dan sudah di uji peralatannya oleh balai Laboratorium Dinas Kesehatan provinsi Jawa tengah dengan hasil oke untuk di pergunakan, walaupun gedung berdiri megah, peralatan Laboratorium yang canggih karena dibuat oleh tenaga Ahli di bidang nya dan bersertifikasi tentang pembuatan peralatan Laboratorium, dan Semoga menjadi percontohan Laboratorium di Jawa tengah, namun demikian tidak di imbangi dengan peralatan pendukung lainnya seperti IPAL yang masih berantakan belum jadi dan genset yang belum siap beroperasi padahal Dua alat pendukung ini sangat fital untuk sebuah Laboratorium di tambah tidak ada papan informasi publik yang terpasang, padahal semuanya itu menggunakan uang negara lewat APBD Kabupaten Kendal yang seharusnya semuanya transparan sekecil apapun penggunaan uang negara publik harus tahu dan transparan.
Bapak Caseiri dalam hal ini sebagai PPTK Pembangunan Labkesda Kabupaten Kendal sekaligus secara kedinasan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal di sumber daya Kesehatan, menyampaikan lewat pesan whatsapp pembangunan alat pendukung seperti IPAL dan genset penganggaran nya terpisah walaupun di satu lokasi yang sama dan beliau tidak ada di kantor sedang ada monev progres pembangunan puskesmas Cepiring kabupaten Kendal. Demikian juga dari pelaksana pembangunan gedung dan peralatan di dalamnya juga menyampaikan hal yang sama, yaitu penganggaran nya terpisah dengan pembangunan gedung Labkesda Kabupaten Kendal.
Dari LSM HARTERA kami hubungi di kantor nya menyampaikan bahwa penggunaan anggaran uang negara lewat APBD Kabupaten Kendal sekecil apapun harus di pertanggungjawabkan karena uang ini bersumber dari Rakyat. Selain itu papan informasi publik juga harus terpampang jelas masyarakat biar bisa baca peruntukan nya anggaran tersebut benar atau tidak atau mungkin ada penyimpangan baik proses maupun pengerjaan proyek Labkesda Kabupaten Kendal
Sangat jelas sebenarnya peraturan pemerintah maupun undang undang mengatur regulasi pekerjaan proyek, mulai lelang pekerjaan, wajar atau tidak penawaran nya, ada muatan KKN ( Korupsi Kolusi, dan Nepotisme) agar tidak terjadi penawaran yang jauh dari ketentuan dan agar tidak terjadi kolusi dalam penanganan proyek ini lah yang di harapkan pemangku jabatan bersih dari KKN
( Adi Jateng)