Kendal – Sawah merupakan sumber penghasilan bagi para petani, namun sawah kini akan musnah karena di hurug untuk dijadikan kavling kavling siap bangun
Penelusuran media 87.update dan LSM LP.KPK dan HARTERA Kabupaten Kendal karena laporan masyarakat terkait sawah yang di hurug dan di pasang pathok yang ada logo BPN diduga akan di jadikan kavling siap Bangun untuk perumahan di Desa Gebang Kecamatan Gemuh kabupaten Kendal yang belum ada ijin dari Dinas terkait
Ketua LSM LP.KPK Kabupaten Kendal Kang udien menyampaikan bahwa aktivitas hurugan ini di duga elegal tak berijin selain itu kuat dugaan sawah yang di hurug ini masih status Hijau jadi tidak boleh di gunakan untuk perumahan dan segera akan saya konfirmasi dengan Dinas terkait tentang hal ini
Sedangkan Ketua LSM. HARTERA Kabupaten Kendal Lek Kus mengatakan pemerintah Kabupaten Kendal khusus nya Bapak Bupati Kendal segera menertibkan orang orang yang tidak bertanggungjawab mengesampikan legalitas tanah hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi semata, selain itu sudah ada pathok dari BPN mohon aparat penegak hukum segera menindak hal ini dan kami akan bersurat ke pemerintah kabupaten Kendal untuk menindak tegas oknum yang membekingi di belakang nya, selain itu masyarakat jadi korban dengan adanya hurugan itu karena banyak lahan terbuka hijau di jadikan pemukiman mengakhiri wawancara dengan awak media
Sedangkan Sopir truk pengangkut tanah di konfirmasi tidak tahu menahu tentang hal ini saya hanya bekerja nenghurug sawah ini, dan yang sudah di hurug di tanami pohon pisang namun juga ada pathok pathok kavling berlogokan BPN (Adi jateng/Team)