Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Sepesisir Barat dan Ketua TP-PKK Pekon Se-Kabupaten Pesisir Barat
Bupati Pesisir Barat Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Sepesisir Barat dan Ketua TP-PKK Pekon Se-Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dr. Drs, Agus Istiqlal S.H. M.H, Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kades ( Peratin ) dan ketua TP PKK desa se-Kabupaten Pesisir Barat bertempat di halaman Pemkab Kabupaten Pesisir Barat, Rabu 7 Agustus 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Sekda Jon Edwar, Dandim 0422 LB yang diwakilkan oleh Danramil 422-03 Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat yang diwakilkan oleh Aiptu Syarief, Kacabjari Krui diwakilkan oleh Alberto Vernando , Segenap Peratin (kades) Se-kabupaten Pesisir Barat beserta ketua TP-PKK Pekon, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat dan OPD.
Masa jabatan 112 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pesisir Barat resmi diperpanjang sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades ( Peratin ) dilakukan oleh Bupati Agus Istiqlal di halaman Pemkab Kabupaten Pesisir Barat.
Acara tersebut diawali dengan Pengukuhan Kepala Desa(Peratin)oleh Bupati Dr. Drs, Agus Istiqlal S.H. M.H, dan dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepala desa Se-kabupaten Pesisir Barat.( Bg TOPAN )