![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230515-WA0116-1024x617.jpg)
Lampung Barat – terkait anggaran dana BOS di SDN 2 Tri Mulyo kabupaten Lampung barat,di duga Sarang KKN sebagaimana yang telah di konfirmasikan melalui via mobile Android WhatShap kepada awak media sebagai kontrol sosial pada hari Senin ( 15/05/2023 ) sekira pukul 15:30 wib,
” Saut LH Simarmata bagian Penindakan dan Pelaporan Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun atau disingkat ( LP Nasdem ) DPW Prov.Lampung, bahwa SDN 2 Tri Mulyo segera dilaporkan ke Inspektorat dan Tipikor polres Lambar atas dugaan Sarang KKN,” tegasnya,
Adapun laporan disampaikan nantinya setelah selesai dipelajari sehingga kuat dugaan terhadap Salah satu Sekolah yang ada di kecamatan gedung surian yaitu SDN 2 Tri Mulyo tersebut merupakan sekolah yang telah di duga melakukan Praktek KKN. dalam Merealisasikan anggaran dana Bos tahun 2021 dan 2022, Sekira Rp.197.682.000,” sambungnya.
dan hal ini dapat diyakini dimana Kepala sekolah SDN 2 Tri Mulyo yaitu bapak Misman tidak ada kepatuhan terhadap praturan dan undang undang yang berlaku dalam menjalankan tugas nya, seperti tranparansi penggunaan anggaran tidak berlaku disekolah tersebut, tidak memiliki integritas dalam pengelolaan anggaran negara yaitu bos sekolah.
selalu berusaha untuk menutup nutupi dalam penggunaan anggaran negara yaitu bos sekolah di sdn 2 tri mulyo TA. 2021 dan TA. 2022, saut menambahkan bahwa sesegara mungkin juga kami akan mengusulkan untuk dilakukan pemecatan secara tidak hormat dan atau pemecatan secara hormat, karena masih banyak ASN yang ada di Kabupaten Lampung Barat yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas yang diemban.”tandas nya.
( Doris/Lambar)