![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/05/Screenshot_20230516_130605_Samsung-Internet.jpg)
Jakarta Selatan – Piket Fungsi Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pimpinan Kasat Tahti AKP Agus Herwahyu Adi, SH, MH melaksanakan patroli Cipta Kondisi ( Cipkon ) dan Operasi Kejahatan Jalanan ( OKJ ) di sekitar wilayah Jakarta Selatan, Selasa ( 16/05/2023 ) sekitar pukul 01.00 WIB
Dalam operasi itu, AKP Agus Herwahyu Adi yang di dampingi piket fungsi dari Satuan Samapta dan Team Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menemukan banyak sejumlah remaja yang nongkrong berkerumun di Taman Mataram di kawasan Kebayoran Baru bahkan ada sejumlah remaja yang nongkrong sambil mengkonsumsi Minuman Keras ( Miras ).
” Selain menindak lanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Selatan, operasi Cipkon dan OKJ pada malam hari yang dilakukan pihaknya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan aman terkendali ” kata AKP Agus Herwahyu Adi di Taman Mataram, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan
” Sasaran Cipkon dan OKJ yakni pelaku Curas, Curat, Curanmor, Tawuran, Narkoba serta mencegah adanya tindakan premanisme dan balap liar ” terangnya
Selain membubarkan sejumlah remaja yang nongkrong berkerumun di Taman Mataram, piket fungsi Polres Metro Jakarta Selatan juga tampak membantu satu korban kecelakaan lalu lintas dengan luka ringan di pertigaan traffic light RS. Pusat Pertamina dengan memanggil team medis dari rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya dilakukan strong point di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan akan tindak kriminalitas kejahatan jalanan khususnya pada malam hari.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Agus Herwahyu Adi menyampaikan arahan atau pesan Kamtibmas Kapolres Metro Jakarta Selatan yang mengingatkan agar masyarakat, terutama anak remaja agar taat pada aturan, sehingga tidak merugikan diri sendiri.
Berlangsung Meriah
Bagi mereka yang kumpul hingga larut malam apalagi dengan mengkonsumsi narkoba dan Miras, pihak Kepolisian mengambil sikap tegas.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mereka.
” Masyarakat diminta agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dengan menghubungi Polsek setempat atau bisa langsung menghubungi hotline pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera di tindak lanjuti ” pungkasnya.
Red