![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230521-WA0015.jpg)
Pesisir Barat – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) ini adalah program pemberian Sertifikat Tanah Gratis, yang merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak milik terhadap tanah masyarakat yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai kuota bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa atau kelurahan
yaitu SKB Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tentang pembiayaan PTSL, pada poin ketujuh untuk wilayah Lampung masuk dalam kategori IV sebesar Rp 200.000 ribu
Berbanding terbalik yang terjadi di Pekon Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi lampung, dimana kurang lebih 150 kuota dalam program PTSL masyarakat di kenakan biyaya mencapai Rp 500.000 per sertipikatnya dan pembayaran pun secara langsung. Minggu 21 mei 2023
Masyarakat yang minta namanya tidak di sebutkan menjelaskan pada pewarta media ini,” nama saya tolong jangan di sebutkan karna kalau ketauan saya yang beri keterangan pada orang media takut sertipikat saya nanti gak keluar.
Lanjud sumber setahun lalu di pekon Pekon Mon ini ada program PTSL sebelum pengukuran masyarakat yang mau buat sertipikat didata dan di wajibkan bayar di awal sebesar Rp. 500.000 sampai sekarang bulan Mei 2023 sertipikat belum juga keluar tanpa penjelasan pasti.” Sesal warga
Masih menurut warga ini kan program PTSL serentak seluruh Indonesia kenapa hanya di tempat kami yang belum keluar sertipikatnya ada apa? apa memang sudah jadi sertipikat nya apa memang belum jadi karna dari pemerintah Pekon tidak memberikan penjelasan dengan kami.” Sesal warga
Jangan waktu penarikan biyaya untuk sertipikat nya saja kami yang harus buru-buru disuruh bayar, setelah kami sudah bayar kinerja aparatur pemerintahan Pekon seolah lepastanganbtanpa penjelasan dengan kami, kami berharap agar semua di buka, kendala nya apa sehingga sudah setahun lebih sertipikat kami tidak kunjung jadi.” Pinta warga
Untuk keakuratan informasi pewarta media ini melanjutkan konfirmasi pada kepala Pekon Pekon mon Arwan,” Besok hari selasa akan di bagikan secara simbolis oleh Bapak bupati di balai Pekon Suka Negara, bilangin aja sama warga yang nanya itu, masalah kendala penyebab telat nya jadi atau di bagikan silakan konfirmasi sama petugas dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN )
Lanjud Arwan, kalau masalah dana yg bayar Rp. 500.000 kes itu pasti bohong, kalau memang iya bilangin aja bayar ama sapa nanti tolong minta kwitansi pembayaran nya kilah nya.
Irfan/pesibar