![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231214-WA0043.jpg)
Kudus – Aliansi masyarakat kabupaten kudus peduli pemilu jurdil,Rabu 13/12/2023 mengadukan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Lebih heran nya lagi pelaku pelanggaran itu adalah calon legislatif yang jika terpilih nanti akan mewakili rakyat yang memberikan kepercayaan pada celeg tersebut.
Hal ini sangat memalukan karena belum terpilih saja sudah di duga melakukan pelanggaran,Meraka sengaja memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye yang di balut dengan acara hiburan tersebut.
“Sebenarnya kami sudah tau dari awal ,seolah oleh instansi negara memkampayekan dan mensosialisasikan cukai rokok,agar mencegah dan melarang atau menggempur cukai rokok ilegal.”ucap twl 48
Sedangkan Kegiatan tersebut memakai anggaran negara,namun disisi lain oknum caleg yang menunggangi acara tersebut seolah oleh acara tersebut penyelenggaranya adalah calon legislatif itu
Itu terbukti karena ada 2 undaangan sama namaun beda penyelenggara.
mendekati pemilu semakin banyak pelanggaran pelanggaran calon legislatif yang di pertontonkan kan di masyarakat,akibatnya bukan mendapat simpati malah di ingat ingat untuk jangan sampai terpilih .
“Sudah saatnya masyarakat cerdas untuk memilih calon wakil rakyat yang benar benar baik dan amanah kami tidak mau di bohongi lagi”ucap RD 35
Saat ini aliansi masyarakat Kudus peduli pemilu jurdil membuat langkah langkah cepat yakni melaporkan pada panwaslu,Bawaslu,dan BKPP RI agar segera ada tindakan tegas .
“kami tidak ingin perilaku pelanggar pemilu di kabupaten kudus babas seenaknya saja,mereka sudah menodai nilai nilai murni pemilu yang jujur dan adil “ucap ketua koordinator Riyanto .
“Kalau sampai tidak mendapat respon dari Bawaslu Kudus kami akan mensurati presiden Republik Indonesia “tuturnya
Banyak instansi yang di pertaruhkan di pelanggaran ini.jangan sampai akan muncul persoalan persoalan baru,
Diantaranya ada dugaan ASN yang masih aktif ikut membantu mengarahkan salah satu calon wakil rakyat.
“Sangat besar harapan kami sebagai masyarakat Kudus yang tergabung di Aliansi masyarakat kabupaten Kudus peduli pemilu jurdil,untuk mendapat keadilan dari pemerintah saat ini dalam penegakan tindakan pelanggaran undang-undang di negara republik Indonesia yang kami cintai ini.”imbuhnya.
NAZAR/KUDUS