![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231231-WA0002-1024x1024.jpg)
Kendal – Rumah merupakan tempat berteduh bercengkerama dengan keluarga, tentunya rumah yang sehat, rumah yang nyaman apalagi rumah yang di subsidi oleh pemerintah yang di dalamnya ada uang negara yang bersumber dari Rakyat pembangunan nya harus sesuai aturan dan peraturan yang ada bukan asal buat dan jangan mencari keuntungan semata akhirnya mengesampingkan pembangunan struktur rumah dan infrastruktur nya
30/12 2023 Di akhir penghujung tahun 2023 Sejumlah LSM berencana akan berkonsultasi dan melaporkan ke Aparat penegak hukum dan Pejabat pemangku Kepentingan terkait diduga buruk nya struktur dan infrastruktur di Perumahan Sabrina 4 Desa kliris Boja Kendal selain itu juga diduga tidak mengindahkan sepadan sungai yang sudah di atur dalam peraturan mendirikan sebuah perumahan.
LSM.LP.KPK kabupaten Kendal, Kang Udin menyampaikan bahwa di bulan Desember 2023 kami sudah pernah bersurat ke DMP.PTSP Kabupaten Kendal dan Dinas terkait lainya yang isi suratnya meminta untuk meninjau ulang bahkan membatalkan ijin yang sudah di berikan ke Perumahan Sabrina 4 Desa Kliris karena diduga mwnyalahi aturan perijinan yang sudah di berikan, namun sampai sekarang belum ada balasan surat terkait tindak lanjut dari pokok surat yang kami sampaikan,
Sedangkan dari LSM. HARTERA Kabupaten Kendal Lek Kus menyampaikan kok kelihatan nya ada faktor pembiaran dan cuek bebek saja dari Pemerintah dalam hal ini Dinas terkait, kasihan warga yang sudah Akad kredit dan sudah mengangsur belum bisa menempati rumahnya dengan batas waktu yang belum jelas, mohon lah Yth. Bapak Bapak pemangku kepentingan dapat membantu Rakyat, ini merupakan Harapan Terakhir memiliki rumah yang sebelumnya hanya ngontrak terus
Secara terpisah pewarta menghubungi Ketua LSM. BPPI Om Djok lewat sambungan whatsapp beliau menyampaikan ini sangat terlalu sekali Perumahan di Sabrina 4 Desa Kliris Boja – Kendal mau di pandang dari sisi mana saja jelas sudah menyalahi aturan, apalagi teman teman sesama LSM juga mengamini langkah langkah yang akan kami ambil yaitu berkonsultasi dan sekaligus melaporkan apa bila di temukan tindakan yang melanggar hukum tentang kwalitas Bangun dan kwalitas pendukungnya seperti jalan, talud, sanitasi dan lain lainnya, selain itu ada apa ya kok Pejabat pemangku kebijakan Diam dan duduk manis saja kasihan masyarakat yang sudah akad kredit dan harus mencicil tanpa bisa menikmati rumah cicilan nya, mengakhiri percakapan lewat whatsapp.
(Adi Jateng/ Team)