![](https://87update.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240115-WA0021-626x1024.jpg)
Subulussalam – Aceh – Untuk menindak lanjuti terkait anggaran Dana Desa, setiap Desa harus melengkapi, Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) Desa termasuk Pertanggung jawaban dana yang telah masuk Ke BUMDES,di setiap desa, kata Camat Simpang Kiri JAIRUL SHALEH ST, kepada media ini diruang kerjanya Senin 25 Januari 2024.
Bahasa ini dikatakan Camat dengan tujuan agar setiap Desa benar benar dan bertanggung jawab terkait pengelolaan dana Desa tersebut, tak terkecuali dengan pertanggung jawaban dana yang kuncur ke BUMDES, berapa, dan digunakan untuk usaha apa, sehingga tidak ada rahasia didalamnya, dan sebelum Pemilu LPJ tersebut sudah diserahkan kekantor Camat,..tegas Camat Jairul Shaleh ST.
Terkait hal tersebut sepertinya dana BUMDES di Desa Belegen Mulia 160 Juta yang diplotkan 2 tahun berturut turut 2018,dan 2019,..kata Tim Ahli Kota, disaat Musrembang beberapa minggu yang lalu, sehingga jumlah dana BUMDES itu diketahui, dan juga hal telah sewajarnya di telusuri, kemana digunakan sebagai Usaha Desa apa? dan hal seperti ini sangat perlu terbuka, kiranya penggunaan dana BUMDES tersebut transparan, sehingga tak ada asumsi negatif.
Dana Bumdes desa Belegen Mulia sepertinya tertutup, tidak banyak diketahui masyarakat, sehingga banyak dugaan hal ini menjadi sorotan, sehingga perlu pertanggung jawabannya bagaimana pengelolaannya selama ini.
Untuk mengetahui hal tersebut watawan Media ini konfirmasi kepada mantan PJ Kades setempat, kata nya menjawab bahwa beliau sama sekali tak pernah menanya terkait dana BUMDES Belegen Mulia ini, selain saya hanya sebagai PJ, mau dikemanakan mereka saya juga tidak pernah menanya kata PJ Kades Tunggul Sijabat kepada media ini.
J,Saran..