![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0071-776x1024.jpg)
Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali lagi sebagai Penerima Gelar Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang Ke 13 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) perwakilan Provinsi Lampung,( 27/5/2023 ).
Predikat yang ke 13 kalinya tersebut kembali di terima Pemerintah kabupaten Lampung barat usai Penjabat ( PJ ) Bupati Lampung Barat Drs, H, Nukman, MM. Menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan ( LHPLK ) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022 bersama ketua DPRD Lampung Barat EDI Novial S,Kom. di kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung Bandar Lampung pada Rabu ( 17/5/2023 ),
Seperti di ketahui penyerahan WTP merupakan wujud Apresiasi dari BPK kepada Pemerintah Daerah ( Pemda ) yang bisa dan dapat menyelesaikan LKPD Lebih Cepat.
Dalam penyerahan WTP yang ke 13 kali nya selain kabupaten Lampung barat juga ada terdapat enam kabupaten lain nya yang turut meraih mendapat predikat WTP dalam kegiatan tersebut yakni Kabupaten Tulang Bawang,Tulang bawang barat, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, dan Kabupaten Pesisir Barat,
Terkait hal tersebut PJ Bupati Lampung Barat Nukman akui bangga atas Peraihan Predikat Opini Berturut turut 13 Kali,
Nukman pun Apresiasi Mengucapkan teriman kasih atas diraih nya Prestasi tersebut,menurut Nukman Predikat tersebut merupakan Prestasi dari hasil kerja keras seluruh Pihak ,dan tentu nya hal ini menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lampung Barat.
” Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas capaian prestasi ini,” Tutur Nukman.
“Harapan Nukman prestasi tersebut agar dapat di pertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, karena prestasi itu merupakan sebuah Apresiasi dari hasil kerja keras bersama, serta kita wajib mempertahankan WTP ini untuk kedepannya predikat masih pada pemerintah Lampung barat,karena ini adalah merupakan keberhasilan kinerja dari kita semua,” tegas nya.
( Doris .P/ Lambar )