![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0070.jpg)
Lampung Barat – Penanganan Perkara Dugaan KKN Sekira 700 Jutaan Berbasis Bimtek ada temuan Inspektorat 2 tahun berjalan tetapi Pelaku Belum terungkap,
Akhir akhir ini banyak informasi melalui media di pemerintahan Kabupaten Lampung Barat,yaitu dugaan tindak pidana korupsi Dana Bimbingan teknis ( BIMTEK ) Peratin tahun Anggaran 2021,diperkirakan kerugian Negara Sekira 700 jutaan Rupiah yang telah di tangani oleh Kejari Lampung Barat.
” BUDIMAN Selaku Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun yang di singkat DPK LP Nasdem Kabupaten Lampung Barat,Meminta kepada kepala kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Lampung Barat dan Kepala Inspektur Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Untuk bersinergi,Sehingga Perkara tersebut Status nya jelas,sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terang benderang dan tidak ada ke cideraan hukum dalam penanganan nya,”Ujar Budiman.
Kemudian Lanjutnya juga meminimalisir kecurigaan Masyarakat terhadap kinerja Kejari Lampung barat.
Dalam hal ini inspektorat juga seharusnya dapat meminimalisir kecurigaan Masyarakat terhadap aparatur Penegak hukum, yaitu kejaksaan negeri Lampung barat,” ungkap Budiman di ruang kerja nya pada Rabu ( 16/5/2023 ).
Menurut Budiman, aktivis lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun ( LP Nasdem ) tersebut,Kejari dan inspektorat Lampung Barat harus saling bersinergi guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi bisa berlanjut dan sehingga terang benderang.” Jelas nya.
Karena sudah selayak nya dan sepatutnya dapat di tentukan siapa – siapa Dalang Pelaku dan pelaku nya dugaan tindak pidana korupsi sekira 700 juta rupiah dalam pelaksanaan Bimtek,” Imbuh nya.
” Demi untuk mendapatkan kapasitas hukum dugaan korupsi Dana Bimtek Peratin tahun Anggaran 2021, Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun akan segera berkoordinasi secara intensif dengan aparatur penegak hukum yang lebih tinggi dalam hal,ini adalah Kejagung RI,Supaya hal ini dapat secara netral penangananya tanpa ada atensi – atensi dari pihak lain,” Beber Budiman.
” Sebagaiman informasi yang di dapat,bahwa statusnya telah layak naik ke Proses Penyidikan ( sidik ) yang sebelum nya penyelidikan ( Lidik )yang dilakukan oleh Kejari Lampung barat,yang sehingga saat ini di duga masih jalan di tempat,” ungkap Budiman.
Dan semoga ke depan ada efek jera bagi para pelaku – pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi dengan guna kepentingan kantong diri sendiri beralaskan Bimtek,” Tandas Budiman.
( Doris P/Lambar )
Sumber:Budiman