![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231213-WA0008-1024x1024.jpg)
jateng – Rumah merupakan tempat tinggal yang menjadi hunian nyaman dan tentram seperti kata bijak rumahku adalah surgaku, namun yang terjadi di perumahan Sabrina 4 Desa Kliris – Boja yang terjadi rumahku debaran jantungku dengan rasa was was takut bronjong sudah pada longsor berimbas banyak rumah yang longsor
12/12 2023, akhir akhir ini curah hujan cukup deras berimbas saluran air yang cukup deras menerjang pondasi bronjong yang di atas nya berdiri perumahan bersubsidi pemerintah Sabrina 4, dan berakibat longsor nya dan rubuh nya 4 rumah dan beberapa rumah retak retak dan tidak layak untuk ditempati
Pemilik rumah di blok C berinisial AIHLD pasangan muda yang rumah nya berimbas dari bencana ini menyampaikan bahwa hendaknya pengembang mengerjakan rumahnya jangan asal asalan, dan saya berharap minta di ganti rumah yang layak tidak di atas talut bronjong seperti ini, dan menyampaikan pula bahwa rumah tidak boleh di tempati terlebih dahulu sampai nanti ada pemberitahuan dari developer, padahal saya harus bayar angsuran sesuai akad kridit tapi rumah ini tidak bisa ditempati dan tidak ada keringanan dan kompensasi ini Khan tidak adil
Wawancara dengan admint di kantor perumahan Sabrina 4 desa Kliris bertemu dengan ibu Dea, namun sangat tidak merespon dari media dan selalu menjawab tidak tahu, padahal mengakui menerima laporan tentang longsor rumah di perumahan Sabrina 4 Kliris diduga memang tidak di ijinkan untuk menjawab hal yang terjadi di perumahan Sabrina 4
Kepala Desa Kliris ibu Intan panggilan akrabnya pewarta hubungi lewat whatsapp mengatakan bahwa sudah
memerintahkan Pak carik untuk memanggil pihak developer Sabrina 4 Kliris tentang hal tersebut
Sekretaris Desa Kliris kecamatan Boja – Kendal Bapak Mudiyono lewat pesan whatsapp dan sambungan telepon whatsapp menyampaikan ke Awak media benar adanya terjadi bencana di perumahan Sabrina 4 Desa Kliris, dan amburakan talut dan rumah menutupi tanah warga, dari pihak Sabrina sekalian akan membeli tanah tersebut, selain itu pak carik juga meminta kepada pihak developer memperbaiki Dam saluran air karena di gunakan untuk irigasi sawah dan di sanggupi namun belum ada realisasi nya
LSM LP.KPK kabupaten Kendal saudara udin menyampaikan bahwa, kesalahan membangun Perumahan tidak memperhatikan RTRW dalam pembangunan nya, apalagi talut yang dari Bronjong Batu di atasnya berdiri Bangunan rumah yah berarti juga tidak mengindahkan tentang sepadan sungai, perlu di tinjau ulang tentang ijin ke Dinas Dinas terkait ini, dan sudah tahu seperti ini pihak bank meloloskan akad kridit, tolong di catat dan sampaikan ke masyarakat ini Rumah Subsidi pemerintah, berarti ada uang negara yang di buat main main dalam penggunaan nya, ini bisa masuk dalam tindak pidana baik Gratifikasi maupun Tipikor serta bisa juga ke pidana umum, Saya akan bersurat ke pihak Developer dan Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, kalau perlu juga ke Aparat Penegak Hukum dan kalau di mungkinkan ke BANK yang mengakadkan kredit serta Ke TAPERA( Tabungan Perumahan Rakyat) mengakhiri wawancara dengan Awak media 87update.com.
( Adi Jateng/ Team)