![](https://87update.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231213-WA0029-1024x1024.jpg)
Kendal, Boja – Ruang terbuka hijau( RTH) Boja kabupaten Kendal menjadi dambaan masyarakat dan sudah di gembar gemborkan oleh Bupati Kendal di akhir bulan Desember 2023 sudah bisa di nikmati oleh masyarakat Boja – Kendal dan sekitarnya
Selasa, 12/12/2023, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Boja seolah berjalan di tempat tidak ada pergerakan atau mempercepat untuk menuju penyelesaian di bulan Desember 2023 , Berita Update 87 edisi terdahulu , Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kendal Bapak Aries Irwanto menyampaikan ke pewarta lewat whatsapp proyek RTH Boja ini akan selesai di pertengahan bulan Desember 2023, Kepala LH Kabupaten Kendal menyampaikan setelah rapat SCM rapat pembuktian keterlambatan, meskipun ada keterlambatan sekecil berapapun akan tetap kita kejar dan akan di cari permasalahan penyebab nya maka sangat Optimistis pertengahan Desember sudah selesai karena hadir dari inspektorat , Team teknis dari PUPR, Dinas Perhubungan, Disperindag, penyedia Jasa atau pelaksana dan pengawas, di lanjutkan siangnya ada monitoring dan evaluasi dari Polda Jateng dan polres kendal yang mencermati permasalahan di lapangan sehingga atas saran arahan dan pembinaan untuk seluruh PPK, PPATK, Team Probity, Team Teknis, Pelaksana, dan pengawas optimis bahwa kegiatan selesai pada waktunya dan juga insya Allah selesai minggu pertama Di bulan Desember 2023.
Optimisme semua Team yang terlibat dalam pembangunan RTH Boja diduga tidak di respon oleh Penyedia jasa bahkan ada kesan menyepelekan dan asal di kerjakan terbukti sampai Senin, 12 Desember 2023. Pembangunan RTH Boja dalam kondisi belum mencapai 70 %. rapat Team yang optimis selesai di minggu pertama dan sekarang sudah terlewati, jadi apa artinya rapat SCM dengan team
Ketua Lsm TOPAN RI Jawa Tengah, Lsm LP.KPK dan HARTERA Kendal Menyampaikan bahwa Kawedanan Boja ini merupakan Gedung yang sangat bersejarah, merupakan salah satu Gedung Cagar budaya yang ada di kabupaten Kendal. Pelaksanaan kegiatan yang tidak berbudaya sampai pekerja saja meninggalkan putra daerah / masyarakat kabupaten Kendal.
Dilain tempat, salah satu Anggota Assosiasi Jasa Konstruksi di kabupaten Kendal yg tidak mau disebut namanya, menyampaikan jika pelaksanaan pekerjaan RTH Boja tidak selesai, ya pastinya penyedia jasa tersebut harus di beri sanksi tidak bisa melaksanakan pekerjaan berikutnya di kabupaten Kendal.
Lebih lanjut pewarta melalui WatsUp Bapak Sekda Kabupaten Kendal Bapak Ir. Sugiono,ST.MT memohon Konfirmasi tentang Keterlambatan Pelaksanaan RTH Boja tersebut, namun Bapak Sekda Kendal tidak bereaksi, tidak mau memberikan informasi kepada pewarta, terkesan tidak peduli.
Mengingat tanggal kontrak berakhir 27 Desember 2023 & Surat edaran Bupati harus selesai dipertengahan bulan desember. mohon segera di evaluasi Bahkan seharusnya Bapak Bupati Kendal Sidak ke lokasi pembangunan RTH Boja tersebut.
Secara terpisah kepala Desa di Boja yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan ke awak media bahwa Gedung Kawedanan Boja jangan sampai di bongkar sayang sekali karena banyak mengandung sejarah Boja kendal.
(Adi Jateng/Team)