![](https://87update.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240107-WA0001-768x1024.jpg)
Muara Enim SUMSEL – Tindak kekerasan kepada Anak dibawah umur merupakan tindakan atau hal yang tidak terpuji dan melangar Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.”Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak.”
Oleh sebab itu tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji.
Tetapi dugaan tindakan kekerasan Anak dibawah umur terjadi lagi yang di duga dilakukan oleh salah satu Oknum Guru serta walikelas yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Belida Darat terhadap salah satu Siswa Kelas 8.
Anak murid dari Kelas 8 SMP Negeri 1 Belida Darat Kabupaten Muara Enim yang bernama KA diduga dipukul mengunakan tangan oleh AW yang merupakan walikelas serta guru pelajaran prakarya ini terjadi pada Kamis, 4 januari 2024 sewaktu AW mengajar di sekolah.
AW yang disaat itu mengajar melihat KA bercanda dengan sesama teman kelasnya kemudian mendatangi KA dan terus memukul Bagian belakang badan KA dan juga teman bercanda KA terkena pukulan dari AW.
Orangtua KA saat di temui di kediamannya, Jum’at 5 Januari mengatakan bahwa KA anak saya kemaren tidak mau makan serta hanya mengurung diri dikamar sampai magrib, setelah saya panggil akhirnya keluar dan memberitahukan saya kalau pada Kamis 04 Januari 2024 , ada oknum guru atas nama AW yang melakukan pemukulan bagian belakang serta menjewer telinga anak saya sampai merah bahkan sampai anak saya menangis karena kesakitan, anak saya juga bilang kalau pemukulan ini sudah berulang ulang terjadi hanya karena anak saya bercanda saat belajar.
” Saat ini anak saya merasakan sesak / susah bernapas , kemaren memang waktu mandi di sungai sempat jatuh di sungai lantaran terjun menggunakan gaya, namun anak saya bilang posisi nya miring, jadi bukan karena mandi di sungai sesak nafasnya”
Miris nya lagi selama tahun 2023 anak saya memberitahukan kami bahwa sering di bully oleh oknum guru tersebut dengan mengatakan ” oknum guru ini juga sering membully anak saya buk dengan mengatakan anak saya pendek, kawan kawan anak saya juga sering melihatnya “
Dengan adanya pemukulan oleh Oknum Guru serta walikelas ini Orangtua KA tidak senag dan kalau bicara etikat baik guru tersebut belum manemui kami kerumah selaku orangtua KA.
” Kami tidak senang pak, dengan perlakuan guru tersebut , kami sudah menunggu itikad baik namun sampai sekarang belum ada ” pungkasnya.
Setelah menyambangi kediaman orangtua KA dan para awak media langsung mengkonfirmasi Oknum Guru di kediamannya, Saat di konfirmasi Guru dan juga walikelas yang berinisial AW mengatakan bahwa mengakui telah melakukan pemukulan ” saya mengakui kalau saya melakukan pemukulan, namun penjelasan dari ibu KA itu terlalu dilebih lebihkan , badannya sesak itu karena kemaren mandi di sungai dan terjun dengan posisi yang salah sehingga nafas dan dadanya menjadi sesak “.
” Rencana nya besok kami akan kerumah KA bersama guru guru lainnya guna untuk menjalankan itikad baik “
Sampai berita ini di terbitkan kepala sekolah SMP N 1 Lembak Septefine R Mandey belum bisa di konfirmasi.
(Deri)