Jakarta Barat – Menyolatkan Jenazah serta mengantarkan sampai ke tempat peristirahatan terakhir , merupakan salah satu kewajiban sebagai orang muslim, selain menyolatkan dan mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir, ada beberapa poin lainnya, seperti memandikan dan mengkafani jenazah.
Polisi Rw.08 Bripka. Jembar Dwi Sutiyoso yang juga anggota Sat gatur Dit Lantas Polda Metro Jaya yang memang selalu aktif di masyarakat bersama warga sekitar ikut menunaikan kewajiban menyolatkan jenazah warga Rw.08 serta mengantarkan jenazah menuju pemakaman umum, Jum’at 05 Mei 2023
Dalam sambutannya Bripka. Jembar mengatakan ” Saya ucapkan turut berduka cita dan semoga Almarhum di terima Iman dan Islamnya, keluarga yang di tinggalkan di berikan kesabaran dan ketabahan”. Ujarnya
Znl-Red