Lampung Barat – Operasi Sikat Krakatau 2023,Tekab 308 Anti Bandit Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung Berhasil Ungkap dan amankan (TO) target Operasi dengan kasus Pencurian pemberatan ( CURAT ) yang terjadi di pekon Wates Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung barat
Terduga Pelaku Pencurian Berinisial (Is) 18 tahun. Warga Pekon Wates Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
Kronologis adanya Kejadian Pencurian pada hari Sabtu ( 15/04/2023 ) kisaran jam 08:30 wib, konter milik Heru Susanto warga Sinar Harapan Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat.
Berawal pada waktu pulang Buka Bersama ( Bukber ) Puasa di Pekon Kecamatan Way Mengaku,dan setibanya di tempat counter ada kecurigaan telah terlihat pintu depan dan pintu belakang sudah terbuka dalam keadaan rusak,
Kemudian korban bergegas untuk mengecek kedalam isi counter dan terkejut telah terlihatnya ada yang hilang yaitu satu unit Handphon ,50 Pcs Voucher Kuota XL Serta Uang Tunai Sebesar Rp.2500,000.
Dengan kejadian tersebut mengakibatkan Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp.4500,000, dan Melaporkan ke Polres Lampung Barat.
” Dengan dasar Laporan Polisi : LP/ B-33/V/2023/ SPKT/ RES Lampung Barat/ POLDA Lampung, Tanggal 03 Mei 2023.
” Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto,S.ik , MH. Melalui Kasat Reskrim IPTU Juheri Sumandi ,SH, MH. Mengatakan Bahwa benar Pihaknya telah Mengamankan Seorang Laki – laki berinisial ( Is ) yang di duga telah melakukan tindak Pidana CURAT yang juga ( TO ) OPS sikat Krakatau 2023.
Dan pelaku ( Is ) di amankan tanpa ada perlawanan ketika berada di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
Kini Pelaku( Is ) Berikut Barang Bukti berada di polres Lampung Barat guna lakukan Penyidikan lebih Lanjut.
Dan sebagaimana di maksud pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, di ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun ,” Tutup Kasat.(**)
( D Putra/Lambar )