Pesisir Barat – SMK 1 Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung di Duga Slewengkan Anggaran dana BOS TA 2021 dan TA 2022.
Dugaan Slewengkan Dana Bos Pada SMK 1 Bengkunat blimbing Kabupaten Pesisir barat yang di kutip dari beberapa sumber testimoni yang di ungkap langsung oleh beberapa wali murid SMK 1 Bengkunat Blimbing Pesisir Barat Pada ( 17 /05/2023 ).
Anggaran realisasi Dana Bos yang diterima SMK 1 Kecamatan Bengkunat Blimbing Kabupaten Pesisir barat dalam merealisasikan nya di duga telah di Slewengkan oleh oknum Pelaksana yang di nahkodai Kepala Sekolah SMK 1 Bengkunat Blimbing,”Ungkap dari beberapa wali murid kepada Wartawan Saat adakan investigasi,meskipun awal nya tidak mau beri keterangan namun meski berkenan dengan alasan untuk tidak menyebut identitas nya terkait adanya kejanggalan pada anggaran yang direalisasikan yang bersumber dari anggaran dana BOS SMK 1 Bengkunat Blimbing pesisir barat ini kuat dugaan di Slewengkan.
Adanya Dengan Dana Bos yang telah di terima SMK 1 Kecamatan Bengkunat Blimbing dalam merealisasikan harus tepat sasaran sesuai ketentuan dan instruksi Presiden Joko Widodo Agar wali murid dan masyarakat turut serta dalam pengawasan serta dapat meminimalisir adanya penyimpangan dan penyalah guna dana Bos.
Dana Bos yang di duga Kuwat di Slewengkan oknum SMK 1 Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat ini dapat dilihat pada tabel berikut dalam Uraiannya :
Pada Anggaran Dana BOS,TA. 2021 Tahap 1,
Rp: 120,927,000
Jumlah siswa penerima : 233.
- Penerimaan Peserta didik baru Rp: 2200,000
*Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp: 3755,000
*Kegiatan Asesmen / evaluasi Pembelajaran Rp: 9,326,000
*Administrasi kegiatan sekolah Rp: 16,530,000
*Langganan daya dan jasa Rp: 3,764,000
*Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp: 19,120,000
*Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lain nya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp: 3,570,000
*Pembayaran honor Rp: 45,150,000
*Total Dana Rp: 1100,28,000
” Anggaran Dana BOS TA. 2022 Tahap 2 Rp: 146,704,000.
Jumlah siswa Penerima = 212
- Penerima peserta didik baru Rp: 1,232,250.
*Pengembangan perpustakaan Rp: 36,260,000.
*Langganan daya dan jasa Rp: 5,100,000.
*Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp: 27,300,000.
*Pembayaran honor Rp: 75,250,000.
Total Dana Rp: 146,704,000
Anggaran Dana BOS TA.2022 Tahap 3 Rp: 1100,28,000
Jumlah siswa penerima = 212.
- Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp: 2,855,750.
- Kegiatan Asesmen / evaluasi pembelajaran Rp: 3,564,250.
*Administrasi kegiatan sekolah Rp: 25,186,000.
- Langganan daya dan jasa Rp: 4,080,000.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp: 13,292,000.
- Pembayaran honor Rp: 60,200,000.
Total Dana Rp: 110,028,000.
Dari uraian terperinci tersebut merujuk pada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dapat melakukan Kroscek dan pemeriksaan dalam pengawasan agar tidak ada barang bukti yang hilang,Supaya ke depan dalam Realisasi Anggaran Dana BOS Sesuai Tepat sasaran dengan baik,”lanjut tegas sumber.( Bersambung )
( Irfan Fajri / Tim )