Brebes – Jhonson Simanjuntak dan rekan telah resmi membuat laporan dugaan pelecehan seksual sesuai pasal 294 KUHP yang di lakukan seorang dukun bernama Kaman Aji soko yang membuka praktek di jl pemukiman industri kecil swakerta no 6 rt 06 RW 11 Semanan kalideres Jakarta barat. Jhonson menyatakan berdasarkan bukti dan keterangan saksi kliennya di lecehkan ketika di ajak menginap di rumah orang tua dukun Kaman aji soko. dengan modus mengobati kliennya dengan pijatan di badan kedua kliennya perempuan mengarah ke area sensitif. Sabtu (6/5)
Jhonson menceritakan ke awak media sesuai keterangan dari kliennya bahwa dukun kaman aji soko sangat piawai dalam melakukan pelecehan yang tidak di sadari olehnya. Waktu itu kliennya lagi kondisi kurang sehat setelah di ajak ritual yang kata Kaman aji Soko akan menghasilkan milyaran untuk di bawa ke Jakarta karna belum waktunya cair maka di ajak menunggu di Brebes rumah orang tua Kaman aji Soko. Karna kondisi kliennya kurang sehat Kaman aji Soko menawarkan diri untuk memijat punggung yang katanya sakitnya bisa berkurang atau sembuh. Ternyata pijatan Kaman aji Soko meluas sampai ke area sensitif wanita. kliennya waktu kejadian itu tidak bisa marah dan menurut aja karna di janjikan pulang ke Jakarta membawa dana gaib beberapa milyard.
Laporan kami sudah di terima dengan baik di SPKT Polres brebes dengan LP no 206/B/V/2023/PMJ. Semoga LP ini segera ditindak lanjuti supaya tidak ada korban yang lain. Dukun Kaman aji Soko jika di panggil harus bisa menjelaskan secara hukum mengenai janji manisnya tentang pesugihan dan dana gaib yang tidak pernah ada hasilnya dan dugaan pelecehan yang di lakukannya.
Jhonson menjelaskan bahwa laporan pelecehan seksual ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang di buat di Polda metro jaya hanya beda lokasi dengan dua orang korban yang sama.harapan tim pengacara penyidik polres Brebes bisa segera memanggil Kaman aji Soko untuk di ambil keterangannya dan di cocokkan dengan keterangan dua orang saksi korban dan dua orang saksi yang melihat
Jhonson dan tim menunggu tindak lanjut dari penyidik Polda metro jaya dan polres Brebes. Kami yakin dua atau tiga Minggu lagi klien dan saksi akan di mintai keterangannya oleh penyidik. Kami kembali akan memberikan kabar jika ada tindak lanjut dari kepolisisn
Bersambung……
yuli-red