Kendal – Rumah menjadi tempat peristirahatan untuk keluarga, dan rumah yang nyaman lengkap dengan perijinan dan tata ruang yang sesuai aturan dan peraturan yang berlaku di kabupaten kendal khusus nya dan secara nasional pada umumnya.
Dalam pemberitaan update 87 terdahulu kami sampaikan tentang salah satu perumahan di Desa Kliris Boja – Kendal banyak yang longsor dan struktur tanah turun, salah satu nya karena lemahnya pengawasan dari Dinas terkait dan mudah nya memberikan ijin ke developer untuk mendirikan perumahan tanpa kajian matang.
LSM.BPPI ( Barisan Patriot Peduli Indonesia) Mas Djoko Suminto, dengan tegasnya menyampaikan ke awak media Rumah Subsidi ini di dalam nya ada uang negara untuk itu pejabat di Dinas terkait benar benar mengkaji sebelum memberikan ijin pendirian perumahan , yang terjadi mutu dari rumah tidak di perhatikan seolah hanya mengejar untung semata, kalau ini terjadi UU.nomor 31 tentang tindak pidana korupsi bisa diterapkan karena ada uang negara yang di salahgunakan.
Secara terpisah awak media menghubungi, LSM.HARTERA , LSM.LP.KPK dan LSM. TOPAN RI Jawa Tengah terkait buruk nya pengawasan tentang maraknya dan mudah nya Developer membangun rumah, dari masing-masing ketua LSM menyampaikan sepakat akan menyurati semua Dinas terkait yang meloloskan ijin pendirian Perumahan, Seperti DPM PTSP, Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup akan meminta klarifikasi tentang buruk nya mutu perumahan dan letak tata ruang yang benar, selain itu juga tentang pemakaman, karena peraturan Bupati mengamanatkan bahwa luas perumahan 2℅ nya harus memiliki pemakaman, lain halnya tentang Limbah rumah tangga Diduga tidak di buatkan tempat pengolahan limbah rumah tangga dan ini akan kami klarifikasi ujar mas Kus.
Tidak kalah pentingnya masih banyak Developer perumahan tidak memperhatikan sepadan sungai, kurangnya Fasum dan Fasos di perumahan tersebut, tidak di perhatikan jalan dan drainase yang bagus memenuhi standart dari acuan yang sudah di gariskan oleh pemerintah,
Salah satu penghuni rumah yang terdampak dari buruk nya Kontruksi rumah yang di atas pondasi bronjong yang akhirnya longsor dan retak retak menyampaikan ke awak media bahwa pembangunan rumah jangan asal bangun dan asal jadi hanya untuk ngejar untung besar saja tapi harus dengan perencanaan yang matang dan pembangunan yang berkwalitas
Sangat sangat mengkhawatirkan perumahan Sabrina 4 di Desa Kliris Boja – Kendal rumah pada longsor, bangunan di duga tidak memenuhi standar, dan masih harus bayar di setiap bulannya, Bank yang mengakat kredit kan harus ikut bertanggungjawab atas hal ini, karena ini bukan bencana tapi mutu bangunan dan letak tata kelola yang tidak mentaati aturan dan peraturan dari pemerintah ingat ini rumah subsidi pemerintah.
( AdiJateng/ Team)