Kudus – Aliansi masyarakat peduli pemilu jurdil kabupaten Kudus Rabu 13/12/2023 mengadukan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
pelaku pelanggaran itu adalah calon legislatif yang jika terpilih nanti akan mewakili rakyat yang memberikan dukungan dan kepercayaan pada celeg tersebut.
Hal ini sangat memalukan karena belum terpilih saja sudah di duga melakukan pelanggaran,Meraka sengaja memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye.
Karena acara hiburan ketoprak yang ada di desa karang Rowo ,undaan Kudus awal mulanya adalah agenda acara sosialisasi cukai rokok ,dan acarara itu di selenggarakan oleh dinas terkait sesuai dengan undangan yang sudah tersebar
Namun saat yang bersamaan muncul undangan yang mengatas namakan salah satu caleg dari parpol tertentu.
Sedangkan Kegiatan tersebut memakai anggaran negara,namun disisi lain oknum caleg yang menunggangi acara tersebut seolah oleh acara tersebut penyelenggaranya adalah calon legislatif
Itu terbukti karena ada 2 undaangan sama namaun beda penyelenggara.
mendekati pemilu semakin banyak pelanggaran calon legislatif yang di pertontonkan di masyarakat,
Kalau masyarakat tidak jeli dan segera mengambil tindakan untuk melaporkan pelanggaran tersebut, berarti kita siap siap di wakili oleh dewan legislatif yang tidak amanah.
Saat ini aliansi masyarakat peduli pemilu jurdil kabupaten Kudus membuat langkah langkah cepat yakni melaporkan pada panwaslu,Bawaslu,dan BKPP RI agar segera ada tindakan tegas .
“kami tidak ingin perilaku pelanggar pemilu di kabupaten kudus babas seenaknya saja,mereka sudah menodai nilai nilai murni pemilu yang jujur dan adil “ucap ketua koordinator Riyanto .
“Kalau sampai tidak mendapat respon dari Bawaslu Kudus kami akan mensurati presiden Republik Indonesia “tuturnya
Banyak instansi yang di pertaruhkan di pelanggaran ini.jangan sampai akan muncul persoalan persoalan baru.
Diantaranya di duga ada ASN yang masih aktif ikut membantu mengarahkan salah satu calon wakil rakyat.
“Sangat besar harapan kami sebagai masyarakat Kudus yang tergabung di Aliansi masyarakat peduli pemilu jurdil kabupaten Kudus untuk mendapat keadilan dari pemerintah,dalam penegakan tindakan pelanggaran undang-undang di negara republik Indonesia yang kami cintai khususnya di kabupaten Kudus ini.”imbuhnya.
(NAZAR/KUDUS)